Alur Proses Pelayanan
KTP BARU (PEMULA)
RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL -----» KECAMATAN
Ket : Untuk KTP Pemula, pada saat di Kelurahan wajib membawa tanaman/pohon buah
sebanyak 3 polybag.
Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012
KTP HILANG/RUSAK
RT -----» KELURAHAN -----» KECAMATAN
KARTU KELUARGA
RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL -----» KECAMATAN
AKTA KELAHIRAN DAN AKTA KEMATIAN
RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL
Ket : Untuk Akta Kelahiran, pada saat di Kelurahan wajib membawa tanaman/pohon buah
sebanyak 3 polybag.
Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012
SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS
RT -----» KELURAHAN -----» KECAMATAN
SKCK
RT -----» KELURAHAN -----» POLSEK/POLRES
SURAT PENGANTAR NIKAH
RT -----» KELURAHAN -----» KUA
Ket : Untuk Pengantar Nikah, pada saat di Kelurahan wajib membawa tanaman/pohon buah
sebanyak 3 polybag.
Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012
SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA
RT -----» KELURAHAN -----» INSTANSI TUJUAN
PENDATANG DARI LUAR KOTA BALIKPAPAN
RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL -----» KECAMATAN
Ket : Untuk Pendatang dari Luar Kota Balikpapan, pada saat di Kelurahan wajib membawa
tanaman/pohon buah sebanyak 3 polybag.
Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012
PINDAH KELUAR KOTA BALIKPAPAN
RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL