KTP BARU (PEMULA)

RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL -----» KECAMATAN

Ket : Untuk KTP Pemula, pada saat di Kelurahan wajib membawa tanaman/pohon buah
        sebanyak 3 polybag.
        Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012

KTP HILANG/RUSAK

RT -----» KELURAHAN -----» KECAMATAN

KARTU KELUARGA


RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL -----» KECAMATAN


AKTA KELAHIRAN DAN AKTA KEMATIAN

RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL


Ket : Untuk Akta Kelahiran, pada saat di Kelurahan wajib membawa tanaman/pohon buah
        sebanyak 3 polybag. 
        Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012

SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS

RT -----» KELURAHAN -----» KECAMATAN

 

SKCK

RT -----» KELURAHAN -----» POLSEK/POLRES

SURAT PENGANTAR NIKAH

RT -----» KELURAHAN -----» KUA

Ket : Untuk Pengantar Nikah, pada saat di Kelurahan wajib membawa tanaman/pohon buah
        sebanyak 3 polybag.
        Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012


SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA

RT -----» KELURAHAN -----» INSTANSI TUJUAN


PENDATANG DARI LUAR KOTA BALIKPAPAN

RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL -----» KECAMATAN


Ket : Untuk Pendatang dari Luar Kota Balikpapan, pada saat di Kelurahan wajib membawa
        tanaman/pohon buah sebanyak 3 polybag.
        Berdasarkan Peraturan Walikota Balikpapan No. 8 Tahun 2012


PINDAH KELUAR KOTA BALIKPAPAN
RT -----» KELURAHAN -----» DISDUKCAPIL