KB3 DAN RAPOR RT KELURAHAN SUNGAINANGKA
BALIKPAPAN – Dalam rangka pelaksanaan Diklat Pim IV Angkatan XIX Tahun 2018 PKP2A III LAN Samarinda oleh IDA FARIDAH, SE selaku Narasumber dengan judul Pembinaan Tertib Administrasi RT melalui “Kelompok Belajar Berbagi Bersama dan Rapor RT” yang bertujuan untuk menambah pengetahuan RT dalam hal admnistrasi umum kependudukan juga meningkatkan kualitas SDM Ketua RT. Pembinaan ini dibagi dalam 2 tahapan pelaksanaan yaitu Tahap 1 pada tanggal 8 September 2018 dilaksanakan di Halaman Parkir Perkantoran Bapak H. Ahmad Bahsir Perum BDS II RT. 25 Kel. Sungainangka dengan Peserta 20 RT (Ketua RT dan Sekretaris) yang dibuka langsung oleh Walikota Balikpapan H. Rizal Effendi, SE juga dihadiri oleh Sekretaris Camat Balikpapan Selatan, lurah beserta staf, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Babinkamtibmas. Walikota Balikpapan Rizal Effendi, SE menyampaikan mendukung kegiatan ini dan diharapkan pembinaan ini berkelanjutan. Disamping itu juga Walikota beserta seluruh undangan dan peserta pembinaan melakukan testimony pemberian dukungan dan manandatangani banner dukungan pada kegiatan Pembinaan tertib admnistrasi RT ini. Tahap 2 tanggal 15 September 2018 lokasi di Family Club BDI RT. 29 Kelurahan Sungainangka dihadiri oleh 18 RT ( Ketua Rt dan Sekretaris), Plt. Camat Balikpapan Selatan, Lurah Sungainangka beserta Staf, Ketua LPM dengan secara bersama – sama memberikan dukungan dengan melakukan testimony dan penandatanganan banner dukungan pada kegiatan pembinaan admnistrasi RT ini. Pada dasarnya kedua tahapan sama selain memberikan petunjuk dan pemahaman mengenai persyaratan jenis pelayanan pada Kelurahan, memberikan arahan terkait teknis administrasi lainnya, membimbing cara pengisian 11 buku admnistrasi RT. Setiap peserta juga diberikan kesempatan untuk mengutarakan semua permasalahan yang dianggap belum menemukan solusi, pada kesempatan ini narasumber membantu memberikan solusi dari permasalah tersebut. Bentuk inovasi lain yang dimiliki oleh Kelurahan Sungainangka adalah bahwa Ketua RT yang ada di Sungainangka memiliki RAPOR RT sebagai tolok ukur kinerja Ketua RT apakah ada perubahan kearah lebih baik atau tidak setelah pembinaan admnistrasi ini. Sebelum rapor dibagikan akan diadakan evaluasi terlebih dahulu oleh Pihak Kelurahan setelah proses tersebut maka Rapor akan dibagikan kepada Rt setiap 3 bulan sekali pada saat pelaksanaan Rakor RT.